e-PUPNS 2015 |
Cara Daftar e-PUPNS 2015 Kab. Aceh Tamiang
Bagi para PNS Pemkab Aceh Tamiang yang masih merasa bingung dengan tata cara pendaftaran e-PUPNS 2015 sebaiknya anda ikuti langkah berikut ini:Sebelum melakukan registrasi e-PUPNS 2015 sebaiknya persiapkan berkas-berkas yang diperlukan terlebih dahulu (Baca ini sebelum daftar...), Selanjutnya silahkan download lembar verifikasi e-PUPNS 2015 DISINI.
Cara Registrasi e-PUPNS 2015 Kab. Aceh Tamiang:
- Kunjungi laman https://epupns.bkn.go.id/registrasi dan masukkan NIP Baru anda (Isi NIP tanpa spasi)
- Selanjutnya klik tombol "Cari", Jika Anda sudah terdaftar sebagai PNS/CPNS maka Nama dan Instansi Kerja anda akan muncul secara otomatis. Lihat gambar!
laman pendaftaran e-PUPNS 2015 - Lalu masukkan alamat email anda pada kolom yang disediakan. (*harus email aktif)
- Jika data yang Anda masukkan sudah benar lalu klik tombol Lanjutkan.
- Selanjutnya Anda diharuskan mencetak lembar bukti pendaftaran dan Formulir e-PUPNS 2015, Jika komputer tidak tersambung dengan printer maka simpanlah didrive (flashdisk) terlebih dahulu.
- Langkah berikutnya adalah lakukan verifikasi pendaftaran ke kantor BKPP Aceh Tamiang (klinik e-PUPNS) dan lampirkan No Registrasi anda. Selanjutnya silahkan tunggu akun anda di verifikasi oleh Admin.
- silahkan Cek Status di https://epupns.bkn.go.id/cek-status untuk memastikan akun anda telah aktif (jika belum aktif anda tidak dapat melakukan login). Jika telah diverifikasi akan terlihat seperti gambar:
status telah aktif - Selanjutnya silahkan login ke akun anda di https://epupns.bkn.go.id/login dan isilah semua data dengan benar sesuai dengan berkas yang telah Anda persiapkan sebelumnya.
- Jika sudah selesai, maka semua berkas dikumpulkan dan diserahkan ke BKPP untuk diverifikasi oleh Admin.
- Keabsahan/kevalidan data menjadi tanggung jawab pribadi setiap PNS/CPNS.
- Kesalahan pengisian data dapat berakibat "pemecatan" dari PNS.
- Jika ada yang tidak dimengerti silahkan berkonsultasi ke klinik e-PUPNS 2015 (Kantor BKPP Kab. Aceh Tamiang)