Cara Daftar e-PUPNS 2015 Kabupaten Aceh Tamiang

e-PUPNS 2015
Cara Daftar e-PUPNS 2015 - Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Cara Daftar e-PUPNS 2015 Kab. Aceh Tamiang

Bagi para PNS Pemkab Aceh Tamiang yang masih merasa bingung dengan tata cara pendaftaran e-PUPNS 2015 sebaiknya anda ikuti langkah berikut ini:

Sebelum melakukan registrasi e-PUPNS 2015 sebaiknya persiapkan berkas-berkas yang diperlukan terlebih dahulu (Baca ini sebelum daftar...), Selanjutnya silahkan download lembar verifikasi e-PUPNS 2015 DISINI.

Cara Registrasi e-PUPNS 2015 Kab. Aceh Tamiang:

  1. Kunjungi laman https://epupns.bkn.go.id/registrasi dan masukkan NIP Baru anda (Isi NIP tanpa spasi)
  2. Selanjutnya klik tombol "Cari", Jika Anda sudah terdaftar sebagai PNS/CPNS maka Nama dan Instansi Kerja anda akan muncul secara otomatis. Lihat gambar!
    laman pendaftaran e-PUPNS 2015
  3. Lalu masukkan alamat email anda pada kolom yang disediakan. (*harus email aktif)
  4. Jika data yang Anda masukkan sudah benar lalu klik tombol Lanjutkan.
  5. Selanjutnya Anda diharuskan mencetak lembar bukti pendaftaran dan Formulir e-PUPNS 2015, Jika komputer tidak tersambung dengan printer maka simpanlah didrive (flashdisk) terlebih dahulu.
  6. Langkah berikutnya adalah lakukan verifikasi pendaftaran ke kantor BKPP Aceh Tamiang (klinik e-PUPNS) dan lampirkan No Registrasi anda. Selanjutnya silahkan tunggu akun anda di verifikasi oleh Admin.
  7. silahkan Cek Status di https://epupns.bkn.go.id/cek-status untuk memastikan akun anda telah aktif (jika belum aktif anda tidak dapat melakukan login). Jika telah diverifikasi akan terlihat seperti gambar:
    status telah aktif
  8. Selanjutnya silahkan login ke akun anda di https://epupns.bkn.go.id/login dan isilah semua data dengan benar sesuai dengan berkas yang telah Anda persiapkan sebelumnya.
  9. Jika sudah selesai, maka semua berkas dikumpulkan dan diserahkan ke BKPP untuk diverifikasi oleh Admin.
PENTING!!!
  • Keabsahan/kevalidan data menjadi tanggung jawab pribadi setiap PNS/CPNS.
  • Kesalahan pengisian data dapat berakibat "pemecatan" dari PNS.
  • Jika ada yang tidak dimengerti silahkan berkonsultasi ke klinik e-PUPNS 2015 (Kantor BKPP Kab. Aceh Tamiang)
    Pak DZ

    Guru Matematika SMA Negeri 5 Kejuruan Muda

    Post a Comment

    Previous Post Next Post